Konten Tayangan dan Tipikal Media Penyiaran

Oleh Enjang Muhaemin

Program penyiaran yang ada di televisi, baik nasional maupun lokal, hanya sekitar 20 persen yang positif, 30 persen bermasalah, dan 50 persen mendidik tidak, jelek juga tidak.

Dadang Rahmat Hidayat
[PR, 10 November 2010]

Membaca pernyataan yang dikemukakan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), yang ketika itu dipegang Dadang Rahmat, seperti dikutip di atas, tentunya memberikan peta menarik untuk menelusuri lebih jauh potret tipikal media penyiaran dan realitas kehidupan masyarakat kita, yang sangat akrab dengan si layar kaca ini. Peta konten media penyiaran yang disodorkan KPI layak diapresiasi. Kendati tidak begitu jelas, namun lumayan ada sedikit cahaya terang di tengah kegelapan.

Kita mafhum, televisi bukan lagi barang mewah, yang hanya dimiliki segelincir orang. Juga bukan barang langka yang hanya ada satu dalam satu rumah. Kini, satu kamar telah lengkap dengan satu pesawat televisi. Bahkan hebatnya, siaran televisi juga sudah bisa diakses, baik melalui telepon genggam maupun melewati internet. Bukan hanya itu. Tak di kota tak di desa, televisi pun telah menjadi ‘santapan’ sepanjang hari. Ia menjadi media super primadona melebihi media lainnya. Internet sekalipun, sebagai media tercanggih di abad ini, tampaknya masih belum mampu menandingi si ‘kotak ajaib’ ini.

Menyimak realitas seperti itu, maka keberadaan media televisi tak bisa dianggap remeh. Dampak tayangan televisi tak bisa dianggap angin lalu. Sebagai media audio-visual, daya persuasi media televisi masih jauh lebih digjaya dibanding media lainnya. ‘Pesan-pesan’ yang ‘dikhutbahkan’ media televisi, bukan hanya didengarkan, dan diresapi, tapi juga diikuti dan diaplikasikan. Daya pengaruhnya luar biasa perkasa, jauh dibanding pesan-pesan agamawan yang dikhutbahkan di atas mimbar.

Karena itu, tidaklah mengherankan bila pakar komunikasi dan peneliti televisi di Amerika Serikat, George Gerbner, menyebut televisi sebagai agama masyarakat Industri. Televisi telah menggeser agama-agama konvensional. Khutbahnya didengar dan disaksikan oleh jamaah yang lebih besar dibanding jamaah agama mana pun. Rumah ibadatnya tersebar di seluruh pelosok bumi; ritus-ritusnya diikuti dengan penuh kekhidmatan, dan boleh jadi lebih banyak menggetarkan hati dan mempengaruhi bawah sadar manusia daripada ibadat agama-agama yang pernah ada. [Jalaluddin Rakhmat, 1998:53]

Gerbner sepertinya ingin menunjukkan efek keperkasaan media televisi yang luar biasa hebatnya, sampai-sampai yang menjadi pembandingnya pun bukan lagi media, tetapi agama. Saya yakin, siapa pun orangnya yang mengaku memeluk agama, pasti akan marah kalau dituding telah menggeser agama yang dianutnya, digantikan oleh televisi sebagai agamanya. Semua nyaris dapat dipastikan menolak mentah-mentah bila dituduh telah menjadikan televisi sebagai agamanya.

Namun, bila mau jujur, disadari atau pun tidak, sebagian masyarakat kita telah memposisikan televisi tak ubahnya agama. Apa yang dikhutbahkan televisi, bukan hanya diamini, tetapi juga ditaati dan diikuti. Bukan hanya sebagai sumber informasi, tetapi juga telah menjadi sumber referensi dan pedoman kehidupan. Perlahan namun pasti, pesan-pesan agama kian tersisih, tergilas derasnya ‘ayat-ayat’ televisi yang disuntikan setiap waktu.

Pisau Bermata Dua

Kegundahan, kegelisahan, dan kerisauan berbagai kalangan terkait pengaruh buruk media televisi sebenarnya telah lama tumbuh. Bukan hanya disadari pemerintah, kalangan agamawan, pendidik, dan akademisi, tetapi juga berbagai elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap moral dan karakter bangsa. Berbagai upaya telah banyak dilakukan dan dioptimalkan. Namun hasilnya memang masih jauh dari harapan.

Lahirnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), di pusat dan daerah, juga tidak terlepas dari upaya meminimalisir pengaruh buruk tayangan televisi. Lebih jauhnya menjadikan media televisi sebagai media penyiaran yang memiliki tanggung jawab dalam membangun karakter bangsa. Namun, lagi-lagi, hasilnya belum optimal. Beragam sanksi yang dijatuhkan, belum membuat jera para pengelola media penyiarannya.

Tapi tentu saja, peran dan sumbangsih KPI, agamawan, pendidik, dan berbagai elemen masyarakat tak bisa kita nafikan. Layak dihargai, dan diacungi jempol. Karena, tanpa upaya yang mereka lakukan, efek buruk media penyiaran akan jauh lebih parah. Jauh lebih destruktif, jauh lebih meruksak.

Media televisi tak ubahnya pisau bermata dua. Bisa positif, bisa negatif. Bisa berdampak baik, bisa berpengaruh buruk. Ini sangat tergantung pada siapa dan untuk apa. Kalau televisi dimiliki dan dikelola oleh mereka yang semata mencari profit atau keuntungan, maka program dan isi tayangan pun akan diarahkan ke target tersebut. Berdampak baik atau buruk tak lagi menjadi pertimbangan. Tak peduli yang disuntikkan itu obat atau racun, bila itu menguntungkan dianggap bukan masalah.

Tipikal pemilik dan pengelola media penyiaran seperti ini jelas akan sangat membahayakan. Tipikal ini layak mendapat sanksi berat. Bila memungkinkan, bukan hanya dicabut izin siarnya, tetapi juga dipidanakan. Dosanya amat besar: meracuni ribuan, bahkan jutaan anak bangsa. Moral dan karakter bangsa hancur, dan ujung-ujungnya bisa melenyapkan eksistensi bangsa itu sendiri.

Tipikal kedua, adalah tipikal para pemilik dan pengelola media penyiaran, yang berwatak kucing. Santun ketika dipantau, nakal ketika tak dimonitor. Wait and see, menjadi ciri khasnya. Tipikal jenis ini sedikit lebih baik dibanding tipikal yang pertama tadi. Dan tipikal semacam inilah yang rata-rata ada di kita, di bumi pertiwi ini. Untuk tipikal ini, yang kita butuhkan adalah mengoptimalkan pengawasan yang bersifat kontinyu, tak boleh lengah sebentar pun. KPI bisa ‘menggigitnya’ bila ia nakal, agamawan dan elemen masyarakat lainnya bisa ‘meneriakinya’ bila ia berbuat salah. Tanpa monitoring, tipikal jenis ini sama jahatnya dengan tipikal pertama.

Tipikal ketiga adalah para pemilik dan pengelola media penyiaran yang lebih mengutamakan pembangunan akhlak dan karakter bangsa dibanding mengejar keuntungan. Sayang, jumlahnya tidak banyak, amat sedikit. Sayangnya lagi, media penyiaran sejenis ini tak banyak ‘pengikutnya’, dan pesan-pesannya pun tak banyak diikuti. Tipikal media penyiaran yang satu ini, tak membutuhkan pengawasan yang ekstra ketat, yang dibutuhkan adalah men-support untuk lebih mampu mengemas pesan-pesannya secara apik dan menarik dengan tanpa harus mengorbankan moral dan karakter bangsa.

Tak ada jalan lain, bila kita sepakat dan bertekad kuat untuk membangun watak dan karakter bangsa yang beradab, maka pemerintah dan segenap masyarakat harus melakukan pengawasan yang ekstra ketat. Menurunnya aduan masyarakat ke KPI yang sangat drastis, harus dilakukan pengkajian lebih dalam. Jangan-jangan bukan karena tayangan-tayangan televisi kita jauh lebih baik, tapi justru karena apatis, putus asa, dan tak ambil pusing. []

Penulis, Staf Pengajar Jurnalistik di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Read More......

Jurnalisme (bukan) Ghibah

Oleh Enjang Muhaemin


TERKAIT dibukanya jurusan Ilmu Jurnalistik, teman seprofesi saya, sempat mengutarakan protes tetangganya, sebut saja Fulan. Ia berujar, “UIN itu perguruan tinggi Islam yang bertujuan mencetak para sarjana muslim. Tapi, mengapa sih harus membuka jurusan Jurnalistik?”
Kira-kira, begitulah inti protes yang disampaikan tetangga teman saya itu.  “Ini bahaya,” katanya lagi, “ bisa kontraproduktif. Nanti, sarjana-sarjananya bukan lagi terjun berdakwah, malah gemar meng-ghibah.
Protes Fulan itu, tentu tidak dapat disalahkan. Sebagai muslim yang baik, ia khawatir betul bila sarjana-sarjana jurnalistik ini, nantinya akan menjadi para penyebar keburukan orang, para pembuka aib, dan menjadi agen ghibah yang jelas-jelas dilarang Islam.
Ia tahu persis bahwa ghibah itu haram, dan dosanya juga amat berat.  Bahkan, dalam Al-Hujuraat ayat 12, Allah mengibaratkan orang yang melakukan ghibah, tak ubahnya orang yang memakan bangkai saudaranya.   
Di dalam Sunan Abu Dawud, juga terdapat riwayat dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Ketika aku dimi’rajkan, aku melewati suatu kaum yang kuku-kukunya dari tembaga. Dengan kuku-kukunya itu, mereka mencakar-cakar wajah dan dada mereka. Maka aku berkata: ‘Siapakah mereka itu wahai Jibril?’ Jibril menjawab, ‘Mereka itu adalah orang-orang yang melakukan ghibah, serta menjatuhkan kehormatan dan harga diri orang lain’.”
Ghibah memang berbahaya, karenanya Islam melarang orang melakukannya. Berita-berita yang Fulan baca di koran, lihat di televisi, dan ia dengar dari radio, dipandang penuh dengan ghibah. Bahkan sebagiannya lagi, ada yang masuk dalam kategori fitnah. Berita yang berwujud dakwah, bila tidak dikatakan tidak ada, jumlahnya jauh amat sedikit. Karena itu, tidak usah heran, bila ia resah, jangan-jangan UIN akan terjerumus melahirkan para pengghibah, para pembuka aib orang, para penyebar isu, dan sejumlah aktivitas lainnya yang masuk dalam kelompok ghibah dan fitnah.  
 Ghibah, Fitnah, dan Dakwah
Dalam terminologi Islam, ada yang disebut fitnah, ghibah, dan dakwah. Dua yang pertama dijawab Rasulullah SAW dalam sebuah percakapan dengan sahabat, sebagaimana diriwayatkan Abu Hurairah ra.
Ghibah, apakah itu?” tanya seorang sahabat pada Rasulullah SAW. “Ghibah adalah memberitakan kejelekan orang lain!” Jawab Rasul. “Kalau keadaannya memang benar?” “Jika benar, itulah ghibah. Jika tidak benar, itulah dusta!” tegas Baginda Rasul.
Menyebarkan keburukan atau aib orang lain dan kalau keburukan itu memang betul adanya disebut ghibah. Menyebarkan informasi dusta tentang keburukan orang lain disebut fitnah. Dosanya keduanya amat berat, dan tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Bahaya keduanya biasa berdampak luar biasa. Bukan hanya akan menimbulkan jatuhnya kehormatan dan harga diri yang dighibah atau difitnah, tapi juga akan memunculkan kebencian, dendam, dan permusuhan.
Itulah sebabnya Islam melarang para pemeluknya melakukan keduanya. Yang diperintahkan Islam adalah terminologi yang ketiga, yakni dakwah.  Apa itu dakwah?  Syekh Ali Mahfudz menegaskan, dakwah adalah mendorong manusia berbuat kebaikan, dan mencegah manusia berbuat munkar. Dalam “Membumikan” Al-Qur’an,  M. Quraish Shihab berpendapat, dakwah adalah seruan, atau ajakan kepada keinsafan, atau usaha mengubah situasi kepada situasi yang lebih baik dan sempurna, baik terhadap pribadi maupun masyarakat.
Sejarah telah membuktikan, dakwah yang dilakukan Rasulullah SAW telah berhasil mengantarkan umat manusia ke tingkat peradaban yang luar biasa.  Sukses mengubah situasi, dari alam kegelapan ke alam yang terang benderang. Yuhriju-hum min ash-zhulumat ila an-nur.  
Mengubah satu situasi ke situasi lain yang jauh lebih baik adalah tugas yang kita emban. Dalam Alqur’an, Allah menegaskan, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah, dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik….” (QS.An-Nahl:125).  Hikmah dimaknai sebagai perkataan yang tegas dan benar, yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.
Mudah Terpeleset
Bila ghibah memunculkan permusuhan, dan fitnah menimbulkan kemarahan, maka dakwah justru melahirkan kemaslahatan. Islam melarang ghibah, dan fitnah,  tapi Islam memerintahkan dakwah. Jurnalisme yang benar, bukan jurnalisme ghibah, juga bukan jurnalisme fitnah. Yang benar adalah jurnalisme dakwah. Ini yang diperintahkan Islam. Dan ini pula yang diharapkan lahir dari jurnalistik UIN Bandung.
Tugas yang diemban seorang jurnalis memang tidak ringan, juga tidak mudah. Disebut demikian, karena selain mengemban tugas yang berat, juga mudah terpeleset ke wilayah ­ghibah dan fitnah. Untuk tidak jatuh pada dua wilayah ini, seorang jurnalis harus super hati-hati. Selain harus piawai melacak data, memiliki wawasan yang luas, kemampuan menulis yang mumpuni, para jurnalis juga dituntut memahami dan mematuhi kode etik jurnalistik. 
Seorang jurnalis, tak ubahnya seorang juru dak dakwah, yang mengemban tugas mendorong manusia untuk berbuat baik, dan mencegah kemunkaran (amar ma’ruf, nahyi munkar).  Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali ‘Imran: 110).
Namun dalam realitasnya, tidak sedikit jurnalis yang justru jatuh terpeleset pada wilayah ghibah, dan fitnah. Karena itu, tidaklah mengherankan bila kemudian muncul kegelisahan, bukan hanya dari masyarakat awam, tetapi juga dari kalangan jurnalis yang sudah malang melintang di dunia media. Ini seperti yang dirasakan H. Budhiana Kartawijaya dan H. Wakhudin, sehingga dari keduanya lahir paradigma pemikiran tentang jurnalisme inspiratif dan jurnalisme mabrur.
Jurnalisme, seperti dikatakan Farid Gaban, pada dasarnya adalah serangkaian kaidah atau prinsip etik, dan metode untuk menggali kebenaran atau informasi serta menyampaikannya kepada khalayak. Kaidah etik berisi hal-hal yang boleh dan tak boleh dilakukan seorang jurnalis, yang biasanya lazim  disebut Kode Etik Jurnalistik. Adapun metode jurnalistik berisi tata cara penggalian kebenaran/ informasi, dan menyajikannya kepada pembaca/pemirsa.
Baik gagasan jurnalisme inspiratif maupun jurnalisme mabrur, yang dilatarbelakangi fenomena kian bertambahnya berita-berita yang tidak mendidik, bahkan sebagiannya berbau fitnah atau ghibah, adalah otokritik bagi para jurnalis, untuk kembali memposisikan jurnalisme sebagai paradigma penegakan amar ma’ruf nahyi munkar dengan cara yang benar, tepat, dan akurat. Juga memperhatikan dampak ikutan atas muatan berita yang dipublikasikan.
Jurnalisme bukanlah serangkaian kaidah dan kegiatan untuk menjatuhkan, mencederai kehormatan, tapi sebagai serangkaian upaya untuk memperbaiki keadaan ke arah yang lebih baik.  Inilah yang dalam pemahaman saya sebagai jurnalisme dakwah. Barang siapa yang melihat kemunkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya,” kata Rasulullah SAW. “Jika tidak mampu, hendaklah ia mengubahnya dengan lisannya. Namun, jika masih juga tidak mampu, maka hendaklah mengubahnya dengan hatinya….”
Mulia, tapi berat. Itulah tugas yang diemban para jurnalis dalam perspektif jurnalisme dakwah.  Selain harus mendidik, juga mesti mencerahkan. Ia bukan hanya sekadar terjun menggali data, dan mengungkap fakta, lalu mempublikasikannya, tetapi jauh di balik itu dilandasi spirit suci:  amar ma’ruf nahyi munkar, bukan amar munkar nahyi ma’ruf.  
Berita-beritanya terpilih dan terseleksi dengan ketat. Bukan berita esek-esek, juga bukan berita ecek-ecek.  Tabayyun menjadi prinsip utama bersama prinsip etik lainnya seperti objektif, berimbang, dan benar, bukan informasi dusta atau bohong. Yang tidak kalah pentingnya, mempertimbangkan secara masak unsur kemaslahatannya. Jurnalis yang baik akan mampu membedakan mana dakwah, mana ghibah, dan mana fitnah. ***  

Penulis, Staf Pengajar Jurnalistik di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Read More......

Kelakar 'Nakal' tentang Teras Berita

Oleh Enjang Muhaemin

Teras berita, dalam bahasa Inggris, selain disebut lead, juga dikenal dengan istilah intro. Terlepas dari istilah yang digunakan, yang dimaksud dengan teras berita dalah bagian berita yang terletak pada alinea awal atau paragraf pertama.

Dilihat dari upaya wartawan menarik minat pembaca, maka jelas bahwa teras berita merupakan bagian terpenting kedua setelah judul berita. Bagi wartawan pemula, menulis teras berita termasuk bagian yang tersulit. Butuh ikhtiar ekstra untuk menulis dan menyusunnya.

Bahkan boleh jadi, termasuk bagian yang sangat menguras energi dan pikirannya. Tuntutan untuk menulis teras berita yang menarik dan berdaya pikat, dengan tetap mampu menyajikan fakta terpenting yang diberitakan, kerap menjadi beban yang tidak ringan.

Di kalangan wartawan, ada kelakar menarik yang agak sedikit ‘nakal’. Menulis teras berita, selorohnya, tak ubahnya dengan mencium seorang wanita. Bila mampu melakukan yang satu ini, maka bagian yang lainnya tidak akan mengalami kesulitan. Entah benar atau tidak, namun yang pasti, amsal itu hendak menunjukkan bahwa ketika wartawan mampu menulis teras berita, maka akan mudah pula menulis detail informasi yang akan dituangkan pada tubuh berita. Tak akan ada hambatan yang berarti. Mengalir, lancar, dan sistematis.

Teras berita merupakan bagian dari komposisi atau susunan berita. Berada pada posisi antara judul berita dengan tubuh berita.

Teras berita mempunyai tiga tujuan utama:
  1. Memancing minat pembaca
  2. Menyajikan fakta terpenting yang diberitakan 
  3. Membuat jalan pembuka agar informasi lain mudah tersajikan
Dalam bukunya Reporting, Mitchell V. Charnley memberikan dua pedoman utama dalam penulisan teras berita:
  1. Bukalah teras berita dengan kalimat-kalimat yang menonjolkan unsur-unsur yang paling kuat di dalam berita.
  2. Ikuti pegangan untuk menuliskan suatu kelengkapan gagasan dalam satu kalimat.[]  

Read More......

Kerja Intelejen Mirip Wartawan

BANDUNG, (PRLM)
Foto: Nandang/PRLM
Wartawan dan intelejen, memiliki tugas yang sama. Yaitu, memburu atau mencari informasi. Bagi wartawan, informasi yang telah dikumpulkan, kemudian dikemas menjadi berita dan disampaikan kepada masyarakat. Namun, bagi intelejen, informasi yang didapat, tidak dapat disampaikan kepada khalayak, atau bersifat rahasia.

Demikian dikatakan Wakil Kepala Pusat Pendidikan (Pusdik) Intelejen dan Keamanan (Intelkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Ajun Komisaris Besar Tjatur Abrianto, saat berkunjung ke Kantor Redaksi Pikiran Rakyat, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (8/11).

Ketika itu, Tjatur datang dengan 27 peserta kursus perwira senior Intelkam dari seluruh Indonesia. Mereka disambut secara langsung oleh, Wakil Pemimpin Redaksi Uyun Achadiat, Redaktur Pelaksana Muhtar, Redaktur Bandung Raya Dedy Suhaeri, Kepala Sekretariat Redaksi Dede Sudrajat, Kepala Urusan Dokumentasi dan Perpustakaan Imam Jahrudin Prityanto.

Dalam kesempatan itu, Uyun menjelaskan kepada para peserta kursus Pusdik Intelkam Polri bagaimana proses kerja redaksi. Mulai dari pencarian berita oleh wartawan di lapangan, hingga cetak, dan pendistribusian Koran. Dan, para peserta pun, diajak untuk melihat dapur redaksi Pikiran Rakyat, dan gedung percetakan. (A-195/kur)***

http://www.pikiran-rakyat.com/node/164878

Read More......

Mirza Zulhadi Terpilih Jadi Ketua PWI Jabar 2011-2016

MIRZA Zulhadi (kiri) dan Yoyo S Adiredja mengangkat tangan bersama setelah ditetapkan forum sebagai Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Jawa Barat [Foto: ADE BAYU INDRA/"PRLM"]

BANDUNG, (PRLM).- Mirza Zulhadi ditetapkan forum sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Jawa Barat periode 2011-2016 dalam pemilihan ulang Ketua PWI Cabang Jawa Barat yang digelar di Aula Hotel Bumi Asih Jaya, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (20/7).

BANDUNG, (PRLM).- Mirza Zulhadi ditetapkan forum sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Jawa Barat periode 2011-2016 dalam pemilihan ulang Ketua PWI Cabang Jawa Barat yang digelar di Aula Hotel Bumi Asih Jaya, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (20/7).

Dalam kesempatan itu, Mirza memperoleh 420 suara. Sedangkan kandidat lain dalam pemilihan itu yakni Danang Donoroso meraih 49 suara. Dari 475 surat suara yang terkumpul, 6 suara di antaranya dinyatakan tidak sah karena tidak membubuhkan nama kandidat dan membubuhkan nama lain selain dua kandidat tersebut.

Diketahui, sebanyak 475 anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Jawa Barat, melakukan pemilihan ulang dalam konferensi cabang pemilihan ulang Ketua PWI Cabang Jawa Barat 2011. Konferensi ulangan tersebut dilakukan mengingat pada konferensi pemilihan sebelumnya di Indramayu dinyatakan deadlock.

Ketua Panitia pemilihan Ketua PWI Cabang Jawa Barat, H. Suherlan mengatakan, alasan deadlock pada konferensi sebelumnya disebabkan adanya anggota PWI yang belum mempunyai hak pilih memberikan suaranya kepada calon kandidat ketua. Oleh karenanya, suara yang diberikan anggota tersebut tidak bisa diterima forum.

Situasi di aula tempat pemilihan ulang tersebut sedikit tegang saat panitia pemilihan melakukan penghitungan suara. Sesekali terdengar tepuk tangan dan sorak sorai beberapa peserta meneriaki nama kandidat yang didukungnya. (A-198/A-88)***
Sumber: Pikiran Rakyat
Read More......

Menjadi Jurnalis ala Jakob Oetama


JAKARTA, KOMPAS.com — Di sela acara menerima bintang jasa "The Order of The Rising Sun, Gold Rays with Neck Ribbon" dari Duta Besar Jepang Mr Kojiro Shiojiri, Rabu (24/3/2010), Presiden Komisaris Kelompok Kompas Gramedia Jakob Oetama sempat berbagi rahasia menjadi seorang jurnalis.

Menurutnya, menjadi seorang jurnalis adalah pilihan hidup. Oleh karena itu, keringat untuk bekerja keras sama pentingnya dengan waktu diam untuk berdoa. "Kuncinya adalah beriman, percayalah berkah itu penting. Jadi harus berdoa. Tapi doa saja tidak cukup, harus disertai keringat, kerja keras," tuturnya.

Ketika diberikan berkah untuk mendirikan dan mengembangkan sebuah kelompok media pun, Jakob mengaku dirinya harus menjaga sebuah mental positif bahwa media sesuai fungsinya harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, segala keputusan dan kebijakan bahkan tulisan-tulisan yang diangkat ke depan publik harus berdasarkan pada kebutuhan masyarakat itu sendiri.

"Jadi jurnalis, bikin media itu bukan untuk kita tapi publik, jadi kita harus punya perhatian dan sensitivitas terhadap publik. Apa yang mereka perlukan, mereka risaukan, dan membuat mereka sebagai warga negara itu maju berkembang serta cerdas," lanjutnya lagi.

Selain masyarakat, media harus bisa menjadi alat pemersatu bangsa dengan mengacu pada prinsip-prinsip dasar berdirinya suatu negara. Di Indonesia, seorang jurnalis harus terus mempertahankan dan mengangkat nilai-nilai fondasi bangsa, yaitu Pancasila. ***

Sumber: KOMPAS.com

Read More......